get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Elen Setiadi Sebut Sudah Saatnya Warga Pilih Pemimpin yang Benar-benar Dibutuhkan Sumsel

Pekan Kedua Desember 2022, Ini Hasil Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel dan Jajaran

Senin, 12 Desember 2022 | 11:15 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (iNewspalembang.id/ist) 

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Masuk pekan kedua Desember 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 24 kasus.

Dari 24 kasus tersebut, polisi menangkap 33 tersangka, sebagai pengedar ada 26 tersangka dan sisanya tujuh orang hanya pemakai.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menyampaikan, dari tangan para tesangka pihaknya menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan ekstasi sebanyak 30 ½ butir.

“Dari barang bukti itu setidaknya polisi berhasil menyelamatkan sekitar 481 anak bangsa," kata dia, Senin (12/12/2022).

Supriadi mengungkapkan, dari jumlah penangkapan kasus narkoba pada pekan kedua Desember 2022 ini, ada lima Polres yang nihl ungkap kasus yakni, Polres Muba, Muara Enim, OKU Selatan, Mura dan Empat Lawang.

"Patroli bakal terus dilakukan baik di darat maupun laut secara rutin terus ditingkatkan khususnya d iwilayah yang dianggap berpotensi," ungkap dia.

Supriadi menjelaskan, selain meningkatkan pengawasan dengan aksi patroli di wilayah darat dan perairan, Polda Sumsel juga meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.

"Pola pengawasan juga di perairan (Pelabuhan) dengan pemeriksaan dan pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya," jelas dia, seraya menambahkan terus mempelajari dan meningkatkan pengawasan terhada aksi dan modus baru penyelundupan narkoba dari luar baik melalui wilayah perairan.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut