SEKAYU, iNews.id – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabel pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mensinkronkan sistem Cash Management Sistem (CMS) dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online.
Sebuah gebrakan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Nantinya, dalam pengelolaan dana desa, bisa langsung mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel.
"Muba sebagai daerah percontohan menerapkan CMS-Siskeudes bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Sumsel. Itu karena Pemkab Muba meraih piagam penghargaan dari BPKP Perwakilan Sumsel atas implentasi aplikasi Siskeudes Online pertama di Provinsi Sumsel," ujar Plt Bupati Muba Beni Hernedi saat membuka Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Melalui Aplikasi CMS Koneksi Aplikasi SISKEUDES Online dan Aplikasi Bank SumselBabel Cabang Sekayu di Opproom Pemkab Muba, Senin (13/12/2021).
Penerapan pembayaran non tunai dalam pengelolaan keuangan desa ini akan dimulai pada Januari 2022, kerjasama dengan BPKP RI dan Bank SumselBabel Cabang Sekayu.
"Aplikasi ini terkoneksi dengan aplikasi Siskudes online dan aplikasi Bank Sumsel Cabang Sekayu," ucap Beni.
Dengan adanya inovasi aplikasi Siskeudes ini, diharapkan transparan, akuntabel, dan dalam penyampaian kompilasi laporan realisasi APBD Desa tahun 2021 yang akan disampaikan awal Januari 2022 dan tahun berikutnya tetap yang tercepat di Indonesia, dapat dipertahankan dan tingkatkan.
Kepala DPMD Muba Richard Cahyadi AP, menambahkan, kegiatan sosialiasi Pembayaran Non Tunai untuk Desa dalam wilayah Kabupaten Muba kali ini diikuti 227 orang kepala desa dan 227 orang operator siskeudes, serta 15 orang camat dan Kasi PPDK/PJOK dalam wilayah Kabupaten Muba.
“Sosialisasi ini hasil kerjasama dengan dengan Bank SumselBabel cabang Sekayu dengan narasumber, dari BPKP RI Albertus Agus Windarto, Programmer Bank Sumsel Babel Rio Al Rasyid, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Muba Budi Mulya dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba Abu Nawas," paparnya.
Editor : M. Rizal Effendi