get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Polisi dan Retas Data Polsek Setiabudi, Pria Asal Kabupaten OKI Ini Dijemput Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Minta Maaf Viralnya Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan

Senin, 13 Desember 2021 | 13:07 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya oknum Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi viral, karena menolak laporan korban perampokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menegaskan, jika Polda Metro Jaya telah bertindak dengan meminta klarifikasi Aipda Rudi. Jika memang benar terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Rudi.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Zulpan menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia atas ketidak nyamanan pelayanan Aipda Rudi. Dia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Kami mengaturkan maaf atas pelayanan serta perilaku dari anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu karena sudah ditekankan Bapak Kapolri, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi, viral karena menolak laporan korban perampokan. Berdasarkan laporan dari perempuan berinisial KM, Aipda Rudi disebut telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur. 

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut