MUARA ENIM, iNews.id - Momen bulan AntiKorupsi Sedunia 2021, dimanfaatkan Madrasah-madrasah di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan untuk mendeklarasikan menolak gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Seperti yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 di Tanjung Raman Muara Enim yang membuat dan memajang X-banner tolak gratifikasi. Hal yang sama ditegaskan MTs Negeri 1 Muara Enim yang menolak gratifikasi dan pungli.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim, Misliyani mengatakan, pihaknya melakukan ini sebagai antisipasi kegiatan gratifikasi yang dikhawatirkan terjadi menjelang kegiatan pembagian raport yang rencananya diadakan Januari 2022 mendatang.
"Kami juga mengantisipasi terjadinya pemberian apapun dari berbentuk uang maupun berbentuk hadiah dari wali siswa, yang menginginkan hasil seperti menginginkan anaknya menjadi juara kelas," kata Misliani, dikutip dari laman Sumsel Kemenag, Minggu (12/12/2021).
Untuk itulah, sebelum terjadi gratifikasi pihaknya menghibau seluruh guru dan staf Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim tidak menerima setiap bentuk gratifikasi. "Kami dengan tegas menolak. Saya harap setiap guru kami tidak menerima setiap bentuk gratifikasi baik berupa uang, barang dalam bentuk hadiah maupun berbentuk parsel. Tujuan kami untuk mendukung gerakan anti korupsi," ia menegaskan.
Senada, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muara Enim menegaskan menolak keras pungli dan gratifikasi, sesuai dengan mottonya SMART "Senyum Mudah Amanah Ramah dan Transparan".
Humas PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim Emawardi mengatakan, PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan prima, agar masyarakat mudah mengurus segala kepentingannya di Madrasah.
Adapun layanan yang dapat diterima masyarakat berupa legalisir ijazah, izin sosialisasi, izin penelitian, rekomendasi pindah sekolah, PPDB, dan Layanan Pengaduan pelanggan. "Tidak dipungut biaya sama sekali (Gratis)," kata dia.
Menurutnya, PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim menjadi gerbang terdepan pelayanan madrasah, sesuai program Kementrian Agama pusat sejak tahun 2020. Melalui PTSP masyarakat dapat diberikan pelayanan online maupun ofline sesuai dengan kepentingannya. Untuk pelayanan online masyarakat dapat memanfaatkan smartphonenya dengan menggunakan aplikasi whatsshap.
Editor : Agustian Pratama