get app
inews
Aa Read Next : Breaking News: Flyover Runtuh Menimpa Kereta Api, 3 Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Madrasah di Sumsel Deklarasikan Tolak Gratifikasi dan Pungli

Minggu, 12 Desember 2021 | 09:34 WIB
header img
Madrasah di Muara Enim Sumsel menegaskan menolak gratifikasi dan pungli. (Humas Kemenag Sumsel)

MUARA ENIM, iNews.id - Momen bulan AntiKorupsi Sedunia 2021, dimanfaatkan Madrasah-madrasah di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan untuk mendeklarasikan menolak gratifikasi dan pungutan liar (pungli). 

Seperti yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 di Tanjung Raman Muara Enim yang membuat dan memajang X-banner tolak gratifikasi. Hal yang sama ditegaskan MTs Negeri 1 Muara Enim yang menolak gratifikasi dan pungli.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim,  Misliyani  mengatakan,  pihaknya melakukan ini  sebagai antisipasi kegiatan gratifikasi yang dikhawatirkan terjadi  menjelang kegiatan pembagian raport  yang rencananya diadakan Januari 2022 mendatang. 

"Kami juga mengantisipasi  terjadinya pemberian apapun dari  berbentuk uang maupun berbentuk hadiah dari wali siswa, yang menginginkan hasil seperti menginginkan anaknya menjadi juara kelas," kata Misliani, dikutip dari laman Sumsel Kemenag, Minggu (12/12/2021). 

Untuk itulah, sebelum terjadi gratifikasi pihaknya menghibau  seluruh guru dan staf Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Muara Enim tidak menerima setiap bentuk gratifikasi. "Kami dengan tegas menolak. Saya harap setiap guru kami  tidak menerima setiap bentuk gratifikasi baik berupa uang, barang dalam bentuk hadiah maupun berbentuk parsel. Tujuan kami  untuk mendukung gerakan anti korupsi," ia menegaskan.

Senada,  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Muara Enim  menegaskan   menolak keras pungli  dan gratifikasi, sesuai  dengan mottonya SMART "Senyum Mudah Amanah Ramah dan Transparan".

Humas  PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim  Emawardi mengatakan, PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan prima, agar masyarakat   mudah mengurus segala kepentingannya di Madrasah.

Adapun layanan yang dapat diterima  masyarakat berupa legalisir ijazah, izin sosialisasi, izin penelitian, rekomendasi pindah sekolah, PPDB, dan Layanan Pengaduan pelanggan. "Tidak dipungut biaya sama sekali (Gratis)," kata dia. 

Menurutnya, PTSP MTs Negeri 1 Muara Enim  menjadi gerbang terdepan pelayanan madrasah, sesuai program Kementrian Agama pusat  sejak tahun 2020.   Melalui PTSP masyarakat dapat diberikan pelayanan online maupun ofline sesuai dengan kepentingannya. Untuk pelayanan online masyarakat dapat memanfaatkan smartphonenya dengan menggunakan aplikasi whatsshap.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut