JAKARTA, iNews.id - Berbeda dengan libur mudik hari raya 2021 lalu yang diberlakukan penyekatan, pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021 dipastikan tidak ada penyekatan, namun protokol kesehatan diperketat.
Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya di akun instagram pribadinya, dikutip Sabtu (11/12/2021). Ia mengatakan, kebijakan perjalanan masa libur Nataru bukan berupa penyekatan.
"Sekali lagi saya ingin tekankan bukan berupa penyekatan. Melainkan pengetatan protokol kesehatan. Semoga kita semua bisa memahami dengan tepat," kata Menhub.
Ia menjelaskan, jelang masa libur Nataru 2021/2022 pihaknya melakukan koordinasi bersama Kakorlantas Polri dan masing-masing Dirlantas Polda, juga melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan masih banyak pihak terkait lainnya.
"Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait: pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya," ucap dia.
Menurutnya, seluruh sektor transportasi harus ditangani segera dan sektor transportasi daratlah yang paling krusial. Karena selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.
Pihaknya juga akan melakukan persiapan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif. Lalu menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, kami akan melakukan pengendalian terhadap pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan PLBN," Menhub memungkasi.
Editor : Agustian Pratama