get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Karate Polda Sumsel Sabet Juara Umum Piala Pangdam II Sriwijaya 2024 Open Tournament

Ini Penyebab Polda Sumsel Tak Bisa Masuk Gudang Penimbun BBM Solar di Ogan Ilir

Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:35 WIB
header img
Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel saat menemukan gudang yang diduga tempat penimbunan solar ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, sabtu (3/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

INDRALAYA, iNewspalembang.id – Polda Sumsel kembali membongkar gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, yang kali ini berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (3/12/2022).

Hanya saja, ketika Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi Gudang tersebut, petugas tidak mendapati aktivitas di Gudang berukuran 20x20 meter persegi itu.

Walau kondisi Gudang yang didapati dalam keadaan terkunci, namun di dalam gudan ada sejumlah bak dan tangki tempat menampung BBM.

Menurut Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan, memang saat mendatangi gudang yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar illegal itu, kondisi gudang dalam keadaan terkunci.

"Gudangnya dalam posisi terkunci dan tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang," ujar dia, Sabtu (3/12/2022).

Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel yang merupakan gabungan dari Intelkam dan Bidang Propam ini langsung memanggil pemilik Gudang.

“Tentu pemiliknya akan kita mintai keterangan. Karena hari ini terakhir Satgas melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel," ungkap dia.

Jajaran Satgas juga sedikit kesulitan mengetahui informasi pemilik gudang, karena saat ditanya ke sejumlah warga sekitar Gudang, tidak tahu milik siapa gudang tersebut karena aktivitas di gudang tertutup.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut