get app
inews
Aa Text
Read Next : Si Jago Merah Amuk Gedung Dua Lantai di Komplek Politeknik Negeri Sriwijaya

Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan pada Tiga Mahasiswi

Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:59 WIB
header img
Oknum dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma bersama kuasa hukumnya. Shaful

PALEMBANG, iNews.id – Oknum dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan pada tiga mahasiswinya, Jumat (10/12/2021).

Penetapan tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara sebelumnya. Dimana waktunya juga bertepatan dengan jadwal Reza Ghasarma, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Gelar tadi sudah dilakukan, dan hasilnya Reza, sudah ditetapkan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Jumat (10/12/2021) sore.

Pemeriksaan pada Reza Ghasarma masih berjalan. Tapi kali ini dengan status tersangka. Hisar mengungkapkan, Reza saat ini dimintai keterangan sudah sebagai tersangka.

"Sementara itu dulu, nanti jelasnya akan disampaikan pada press release," jelas Hisar.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut