get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolrestabes Palembang Minta Empat Pejabat yang Baru Sertijab segera Adaptasi Tugas Pokok

50 Kendaraan Terjaring Razia di Palembang, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Pengendara

Minggu, 05 Desember 2021 | 15:16 WIB
header img
Razia kendaraan pengendara yang gunakan knalpot brong dan surat kelengkapan kendaraan. (IST)

PALEMBANG, iNews.id – Polrestabes Palembang terus gencar melakukan razia kendaraan untuk menjaga situasi Kamtibna, Satuan Lalu Lintas Kota Palembang, terutama dari kendaaran dengan knalpot brong, yang cukup meresahkan warga dan pengendara.

Razia kembali digelar Kasat Lantas Polrestabes Palembang bersama jajaran pada Sabtu (4/11/2021) malam. Sebanyak 50 kendaraan terjaring razia, karena menggunakan knalpot brong, tidak lengkap surat kendaraan, atau melawan arus dan lainnya.

"Malam ini kita kembali razia rutin bekerja sama dengan Sabara, Intel dan sat lantas dengan fokus kendaraan roda dua dan empat," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Dari 50 kendaraan yang ditilang, didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lainnya.

Polrestabes Palembang kembali mengimbau pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tertib berkendara.

"Kalau mau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, patuhi rambu lalu lintas,  jangan gunakan knalpot brong atau racing dan  melawan arus," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut