get app
inews
Aa Read Next : Airlangga Hartarto Ungkap Pemerintah Habiskan Rp1,5 Triliun untuk Pembangunan 195 PSN

Ini Alasan Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Pungutan Ekspor per 1 November

Selasa, 01 November 2022 | 15:45 WIB
header img
Pekerja sedang mengangkat sawit. (iNewspalembang.id/mushaful imam)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah melanjutkan kebijakan Pungutan Ekspor (PE) nol Dolar AS per metrik ton (MT) per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB.

“Kebijakan itu diterapkan karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel lebih rendah dari HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel,” ujar Airlangga pada rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) secara hibrid, Senin (31/10/2022).

Airlangga mengungkapkan, tarif PE sebesar nol Dolar AS/MT akan diperpanjang sampai harga referensi minyak sawit mentah atau CPO lebih besar sama dengan 800 Dolar AS/MT.

Dipertahankannya insentif itu, sambung dia, karena tarif nol Dolar AS/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan 800 Dolar AS/MT.

“Karena sekarang harganya masih sekitar 713 Dolar AS/MT, jadi tarif PE nol Dolar AS/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke 800 Dolar AS/MT, tarif PE nol Dolar AS/MT tersebut tidak berlaku,” ungkap dia.

Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS itu menjelaskan, penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharap memberi efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri.

“Pungutan yang dipungut dari ekspor, dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat,” jelas dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya, terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.

Dalam rapat tersebut, kata Airlangga, juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.

Seperti pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

“Terkait PSR, juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga tandan buah segar (TBS) pekebun mitra dan nonmitra semakin mengecil,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut