get app
inews
Aa Read Next : DPRD Sumsel Beri Respons Begini Terkait Penertiban Pedagang Pasar 16 Ilir

Palembang Masih Butuh 30 Ribu Lampu Jalan

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:25 WIB
header img
Ilustrasi Foto Lampu Jalan (FOTO: INEWS.ID)

 

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kian erupaya mengoptimalkan kebutuhan fasilitas publik seperti memenuhi pemasangan lampu jalan di setiap sudut kota.

Hingga saat ini, setidaknya telah terpasang 1.300 titik lampu jalan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Palembang Affan Prafanca mengatakan, Pemkot Palembang akan terus mengupayakan proses pemasangan lampu jalan secara bertahap pada masa mendatang. 

Ia menargetkan, pemasangan lampu jalan dilihat dari kebutuhan masyarakat mencapai sekitar 30 ribu titik lampu jalan sudah termasuk pemasangan di kawasan-kawasan perumahan dan akses jalan pemukiman.

"Namun kondisi pendanaan yang belum bisa meng-cover, pemasangan lampu jalan berproses. Tahun depan rencananya ada tambahan lagi sekitar 2.000 titik," ungkapnya.

Alokasi dana yang disipkan untuk pemasangan lampu jalan di jalan-jalan besar Palembang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hasil pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

"APBD ini banyak pembagiannya tidak hanya fokus di lampu jalan," timpalnya.

Selain untuk memaksimalkan fasilitas publik yang disediakan Pemkot Palembang bagi masyarakat, pemasangan lampu jalan juga sangat penting untuk menambah penerangan di setiap sudut kota agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saat ini Palembang sudah ada 49 ribu lampu jalan dan perlu tambahan lagi sekitar 30 ribu pemasangan. Kedepannya pemasangan ini bisa memberikan keamanan kepada warga dan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas," pungkasnya. 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut