PALEMBANG, iNews.id – Hanya gara-gara utang Rp500.000, M Ridho (28) dan Husni (36) bertikai menggunakan sejata tajam (sajam). Husni, yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tewas dalam perjalanan menuju RSU Muhammadiyah Palembang. Sementara Ridho, juga mengalami luka cukup serius, di kaki, paha dan tangan.
Duel yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (3/12/2021), sekitar pukul 09.30 WIB, dipicu hanya hal yang sebenarnya sepele.
Kejadian berawal saat pelaku, Ridho menagih utang sebesar Rp500.000 kepada korban. Menurut pengakuan pelaku, ia datang baik-baik menanyakan perihal utang, tetapi korban malah marah dan mencekik pelaku.
“Saat itu, saya menanyakan utangnya ke saya Rp500.000, tapi ia marah dan mencekik,” ucap Ridho, Jumat (3/12/2021).
Tak terima perlakuan korban, pelaku melawan dan terjadilah perkelahian. Warga setempat yang melihat kejadian melerai dua pria ini. Ternyata belum selesai, pelaku dan korban pulang ke rumah masing-masing justru sama-sama mengambil pisau dan celurit.
“Kami sama-sama pulang, tapi saya tahu dia (korban-red) pasti ambil senjata tajam. Saya juga bawa senjata tajam dan kami kembali berkelahi,” ucapnya.
Dalam duel maut tersebut, korban mengalami luka dan sempat dibawa ke RS Muhammadiyah. Namun luka yang dialami korban cukup serius sehingga tak tertolong. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara itu, kakak perempuan Husni, Ani mengatakan, bahwa, ia tidak mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa Husni. Ia mengatakan, mendapatkan kabar kalau adiknya dilarikan ke rumah sakit.
“Pada saat saya mendapatkan kabar itu, saya baru pulang dari pasar. Saat saya tiba di rumah sakit, ternyata sudah meninggal. Dan setahu saya, mereka memang ada selisih paham,” katanya.
Editor : M. Rizal Effendi