get app
inews
Aa Read Next : Jangan Sampai Terlambat, Begini Cara Kenali Gejala Khas Gangguan Ginjal Akut

Januari 2022, Vaksin Covid-19 Ketiga Untuk Lansia Dimulai   

Kamis, 02 Desember 2021 | 08:50 WIB
header img
Menko Luhut Panjaitan menyampaikan informasi vaksinasi ketiga untuk lansia digelar Januari 2022. (Foto : Humas Kementrian Marves).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sudah menyiapkan vaksin Covid-19 ketiga yang ditujukan untuk para lansia. Vaksinasi ketiga ini akan dimulai pada Januari 2022. Selain itu pemerintah melarang pejabat pemerintah bepergian ke luar negeri, untuk menghindari terpapar varian Omicron Covid-19.

Hal ini diungkapkan  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan dalam keterangan pers. Saat ini pemerintah menyiapkan booster vaksin ketiga untuk masyarakat.

Hanya saja, vaksin ketiga Covid-19 ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. “Pemberian booster ini akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” kata Luhut dikutip dari situs resmi kementrian marves, Kamis (2/12/2021).

Selain itu,  Pemerintah Indonesia  juga tengah menyusun langkah antisipasi dalam merespon merebaknya varian Omicron di sejumlah negara, utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri.

“Pejabat negara khususnya, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” Luhut menegaskan.

Larangan  pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sedangkan bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan. 

 

"Jadi WNI diimbau  tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu,  untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” Luhut berpesan.

Ia mengutarakan, berdasarkan arahan Presiden masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. 

Langkah ini diambil pemerintah  mempertimbangkan  banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina   berlaku sejak 3 Desember 2021. "Kebijakan  ini  terus dievaluasi secara berkala, sembari  mendalami informasi tentang varian baru ini,”  Menko Luhut memungkasi. 

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut