PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel menanggapi momen viralnya dua oknum personel Satlantas Polrestabes Palembang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke seorang sopir truk di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Senin (10/10/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi menyatakan, polisi sempat menyetop kendaraan itu, karena sopirnya bermain ponsel saat menyetir, dan itu dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lain.
“Kawasan Jalan Soekarno Hatta kan lagi dalam perbaikan sehingga mengakibatkan kemacetan. Makanya kita mengimbau masyarakat jangan cepat menarik kesimpulan, di tengah kemajuan teknologi namun teliti dan cek fakta dilapangan,” ujar dia, Sabtu (15/10/2022).
Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya mengungkapkan, sebenarnya sopir truk tersebut menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Namun, ketika diminta berhenti dia sempat menolak, malah merekam pakai handphone," ungkap dia.
Rendy menjelaskan, dua satlantas tersebut meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara. Namun, sopir itu sempat tidak mau berhenti, baru setop setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor.
Kemudian, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakkan.
"Sambil merekam, sopir itu bertanya apa kesalahannya, kenapa disetop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya,” jelas dia, seraya menambahkan, saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau.
Kemudian, kata Rendy, karenakan posisi truk itu berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Kita juga ada bukti rekaman videonya. Kedua anggota kita sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," tegas dia.
Saat ini, terang Rendy Surya, seluruh anggota Satlantas Polrestabes tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.
"Kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha