JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kompetisi JAGA Data Challenge (JDC) dan Desain Maskot JAGA, kategori peserta mahasiswa dan umum, serta pemenang terbaik dan favorit kompetisi Desain Maskot JAGA.
Pemenang JDC untuk kategori mahasiswa, juara pertama diraih PVDv2 – Politeknik Statistika STIS. Peringkat kedua diraih Pitch Pine – Universitas Indonesia, dan ketiga Equilibrium – Universitas Gadjah Mada.
Untuk kategori umum dimenangkan Anak Ayam, peringkat kedua diraih Serta Mulia 23th, dan ketiga diraih Gato. Sementara, juara Desain Maskot JAGA terbaik diraih Mr. Tups - Udinkarno, dan Maskot terfavorit oleh Rotasi – I Wayan Prima Cipta Fristara.
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, tercatat ada 362 tim peserta lomba JDC dan 462 peserta lomba Desain Maskot JAGA dari berbagai profesi, institusi, dan daerah berpartisipasi pada kompetisi ini. Selama proses lomba, sambung dia, KPK juga menggelar rangkaian kegiatan diskusi serial, penjurian dan shortlisting, mentoring finalis, hingga grandfinal.
“Para mentor yang turut mendampingi peserta finalis JDC 2021 berasal dari IYKRA, Data Science Indonesia, Shift Academy, The PRAKARSA, The SMERU Research Institute, dan KATADATA Indonesia,” kata dia.
“Sedangkan para juri yang terlibat, yaitu perwakilan dari Jabar Digital Service, Google Indonesia, KATADATA, Data Science Indonesia, Algoritma, Badan Pusat Statistik, dan KPK,” sambung dia.
Ipi mengungkapkan, melalui kegiatan ini KPK berharap dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang pengolahan data pelayanan publik, sehingga menjadi informasi penting dalam upaya pencegahan ataupun deteksi dini korupsi dengan memanfaatkan situs dan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) KPK.
“JAGA merupakan sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Platform tersebut menyajikan data seputar informasi pelayanan publik dengan lima menu utama, yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19,” tandas dia.
Editor : M. Rizal Effendi