PALEMBANG, iNews.id – Dua pemuda Sandy Prayoga (18) dan Berry Ariswo (26) kepergok anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gandus Palembang, tengah mencuri besi sepanjang 2 meter.
Penangkapan kedua pelaku, berawal dari petugas Polsek Gandus Palembang AKP Kusyanto yang tengah berpatroli. Saat petugas berada di TKP, memergoki dua pelaku mencuri besi di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang yang beralamat di Jalan TO H Sofyan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Kusyanto didamping Kanit Reskrim Iptu Andrian Novalezi, mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian sudah diamankan petugas.
“Anggota kita melihat kedua pelaku ini sedang membawa besi menggunakan sepeda motor. Saat kita berhentikan dan interogasi ternyata besi tersebut hasil curian,” kata Kusyanto kepada awak media, Minggu (28/11/2021) pagi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kusyanto, modus operandi mereka dengan cara memanjat tembok Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang. Lalu, mengambil besi yang merupakan tempat meletakan pot bunga.
“Kedua tersangka sudah kita amankan berikut besi curian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” tutur Kapolsek.
Ditemui di Mapolsek Gandus Palembang, tersangka Sandy mengakui perbuatannya. Dia mengatakan bersama Berry sudah dua kali mencuri besi di lokasi yang sama. Uang penjualan besi tersebut digunakan untuk jajan.
“Saya yang masuk ke dalam, Berry menunggu di luar melihat situasi. Sudah dua kali mencuri di sana. Pertama berhasil pak, besinya kami jual di Tangga Buntung, dapat uang Rp120 ribu. Kami gunakan untuk jajan dan beli rokok,” pungkasnya.
Editor : M. Rizal Effendi