PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, selain korupsi, radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang mata rantainya harus diputus.
Untuk itu, maka polisi harus bersinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.
"Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati," ujar dia, pada Rakernis Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9/2022).
Toni mengungkapkan, dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa. Bila aparat atau anggota terlibat dan dijadikan alat oleh bandar dan pengedar, maka generasi muda aparat akan hancur bila terlibat dalam lingkaran tersebut.
“Sebagai tindakan tegas, keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan ke dalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas dia.
Kapolda Sumsel berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba dapat terus terjalin baik.
"Untuk itu, agar para pengedar dan bandar narkoba dihukum dengan seberat-beratnya, sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka," ungkap dia.
Polda Sumsel sendiri memerangi peredaran narkoba selain melalui proses penegakan hukum, juga mengedepankan proses prefentif, dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran.
Rakernis Narkoba ini diikuti 200 peserta yang terdiri kabag, kasubdit, kasat, kanit dan anggota reserse narkoba Polres jajaran.
Editor : Sidratul Muntaha