JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemekaran wilayah di tanah Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, diharapkan akan mempermudah jangkauan pelayanan di tanah Papua yang luas.
Hal tersebut diutarakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang salah satu upayanya untuk menciptakan pemerataan pembangunan.
“Ini untuk pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022).
Jokowi mengungkapkan, pemekaran wilayah di Papua merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua sendiri. Aspirasi itu telah ada sejak beberapa tahun lalu dan berasal dari berbagai kelompok masyarakat di berbagai wilayah.
“Saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan. Ini permintaan dari bawah, dari kelompok-kelompok yang ada di sini,” ungkap dia.
Terhadap masih adanya pro dan kontra terkait pemekaran wilayah itu, Jokowi menyatakan, hal itu merupakan sebuah bentuk demokrasi.
“Sekali lagi, itu adalah permintaan dari bawah, bahwa ada pro dan kontra itu namanya demokrasi,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha