get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma’ruf Amin Sebut MPP Tak Sekadar Ubah Versi Analog ke digital, Harus Diikuti Pola Pikir

Ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Sebut UUD 1945 Tak Hanya Dokumen Kenegaraan Saja

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:35 WIB
header img
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja.

“Dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati. Oleh karena itu, konstitusi harus menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia, saat berbicara pada Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/08/2022).

Wapres mengungkapkan, konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya,” ungkap dia.

Ma’ruf Amin menjelaskan, untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.

Terlebih, sambung dia, dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa, antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan.

Kemudian, Wapres menilai, dari sisi ekonomi konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi. Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pascapandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

“Kita berharap agar seluruh jajaran pimpinan dan anggota MPR RI, DPR RI, serta DPD RI dapat terus mengawal tegaknya konstitusi di Indonesia dan menjadi garda terdepan dalam mengawal keutuhan negara Indonesia,” tandas dia.

Sementara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, para pendiri bangsa telah mewariskan nilai-nilai fundamental bangsa. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban para penerus bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melanjutkan dan mengamalkannya.

Maka, sambung Bambang, yang menjadi kewajiban kita bukan hanya memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, melainkan harus mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila harus menjadi nyata. Rakyat Indonesia harus merasakan, bahwa dalam negara Pancasila, segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merasa dilindungi dan maju dalam kesejahteraan,” tandas dia.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut