Bupati Muara Enim Edison Resmi Jadi Tersangka KPK, Terseret Kasus Suap Proyek Pemkab

Jonathan Simanjuntak
KPK akhirnya menetapkan Bupati Muara Enim, Edison (kemeja biru) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di wilayahnya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsPalembang.id – Babak baru dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan terungkap. KPK akhirnya menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di wilayahnya.

Edison tidak sendirian. Ada tiga orang lain dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta penyuap yang ikut diseret menjadi tersangka.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," tegas Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).

Budi membocorkan bahwa modus operansi para tersangka ini tak jauh dari 'main proyek' di lingkup Pemkab Muara Enim serta menerima setoran atau gratifikasi ilegal.

Edison sendiri sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.51 WIB. Saat tiba, sang bupati memilih bungkam seribu bahasa dan langsung berjalan cepat menghindari kejaran kamera jurnalis menuju ruang pemeriksaan.

Detail mengenai siapa saja antek-antek Edison dan bagaimana kronologi lengkapnya akan dikupas tuntas KPK dalam konferensi pers sore ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network