JAKARTA, iNewsPalembang.id – Babak baru dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan terungkap. KPK akhirnya menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di wilayahnya.
Edison tidak sendirian. Ada tiga orang lain dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta penyuap yang ikut diseret menjadi tersangka.
"Benar, salah satunya adalah Bupati," tegas Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Budi membocorkan bahwa modus operansi para tersangka ini tak jauh dari 'main proyek' di lingkup Pemkab Muara Enim serta menerima setoran atau gratifikasi ilegal.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
