Beri Sinyal Selat Hormuz Dibuka, Iran Sodorkan Sejumlah Syarat

Anton Suhartono
Iran menyodorkan sejumlah syarat bila ingin Selat Hormuz dibuka. (iNewspalembang.id/foto: tangkap layar)

TEHERAN, iNewspalembang.id - Sinyal dibukanya Selat Hormuz didengungkan Iran, dengan sejumlah persyaratan yang salah satunya penerapan biaya bagi kapal-kapal yang melintas.

Menurut Wakil Bidang Komunikasi dan Informasi Kantor Kepresidenan Iran, Mehdi Tabatabai, pihaknya bersedia membuka Selat Hormuz, dengan syarat ada penerapan biaya bagi kapal-kapal yang melintas guna mengganti dampak kerusakan serangan Amerika Serikat (AS)-Israel.

“Selat Hormuz akan dibuka kembali hanya jika sebagian dari pendapatan transit digunakan untuk mengganti semua kerusakan disebabkan oleh perang yang dipaksakan,” ujar dia dikutip dari media sosial X, dikutip Senin (6/4/2026).

Dalam unggahan tersebut, Tabatabai mengkritik keras Presiden AS, Donald Trump, yang menggunakan hinaan dan omong kosong karena putus asa dan marah.

"(Orang) Yang memulai perang skala penuh di kawasan itu dan masih membual," kata dia.

Pada wawancara bersama stasiun televisi Fox News, Minggu (5/4/2026), Trump menyebut mempertimbangkan akan menghancurkan Iran serta merebut seluruh minyaknya.

Lalu, dalam posting-an di Truth Social pada hari yang sama, Trump mengancam akan menghancurkan pembangkit listrik dan jembatan-jembatan di Iran pada Selasa (7/4/2026) jika sampai Senin Iran tak juga membuka Selat Hormuz.

Bahkan, Trump sesumbar rakyat Iran akan hidup di neraka jika jalur perairan penting bagi distribusi 20 minyak dan gas dunia itu tidak dibuka.

Ancaman lain yang disampaikan Trump sebelumnya, AS akan menghancurkan Iran sampai kembali ke zaman batu.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network