PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sebanyak 95.400 benih kelapa sawit yang akan diekspor ke Peru, diperiksa dan disertifikasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemeriksaan dan sertifikasi benih kelapa sawit tersebut dilakukan melalui Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Minggu (18/1/2026) kemarin.
Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari menyatakan, pemeriksaan itu untuk memastikan benih memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, khususnya bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Marasmius sp yang dipersyaratkan oleh otoritas Karantina Peru.
“Pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan merupakan kunci kelancaran ekspor. Karantina Sumsel memastikan setiap komoditas ekspor, termasuk benih kelapa sawit, memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional,” ujar dia.
Sementara, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Muda, Anggie Kharisma Midhariani melanjutkan, bahwa pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan.
“Hasil pemeriksaan memastikan seluruh benih kelapa sawit yang akan diekspor dinyatakan sehat dan bebas dari Marasmius sp,” kata dia.
Anggie mengungkapkan, bahwa ekspor benih kelapa sawit ke Peru ini telah dilengkapi izin impor (import permit) dari otoritas Peru. Seluruh proses layanan ekspor telah melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi, sehingga mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi pelayanan karantina bagi pelaku usaha.
“Kami memastikan benih yang diekspor benar - benar bebas dari OPTK yang dipersyaratkan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
