Sebelum Tiba di Prancis, Barantin Pastikan Ekspor Perdana Vanili Kering Asal Sumsel Aman

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Petugas Barantin melalui Balai Karantina Sumsel memperlihatkan vanili kering asal Sumsel yang hendak diekspor ke Prancis, Minggu (7/7/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Ekspor perdana vanili kering asal Sumsel ke Prancis sebanyak 10 kilogram mendapat perhatian kusus dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumsel.

Menurut Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, ekspor perdana vanili kering yang kerap disebut komiditi ‘emas hijau’ ini melaluai Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Vanili ini sendiri, sambung dia, merupakan komoditas unggulan asal Sumsel yang memiliki potensi untuk diekspor.

“Kami berkomitmen mendukung komoditas Sumsel untuk ekspor, sesuai arahan Kepala Barantin Sahat Panggabean. Karena ini mendorong perekonomian di daerah terus berjalan," ujar dia, Minggu (7/7/2024).

Barantin ini, kata Konstan, mempunyai peran sebagai economic tools untuk memfasilitasi perdagangan, khususnya komoditas pertanian dan perikanan. Jadi, Barantin memastikan keberterimaan komoditas asal Indonesia di negara tujuan.

“Tentu harus memenuhi persyaratan teknis negara tujuan, sehingga dapat dipastikan keberterimaannya,” kata dia.

Terlepas dari hal itu, Konstan mengungkapkan, bahwa Barantin melakukan pengawasan dan atau pengendalian dalam hal keamanan dan mutu pangan, sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan wajib lapor Karantina. Makanya, vanili merupakan komoditas tumbuhan yang memiliki aroma dan rasa yang sedap wajib dilaporkan ke petugas Karantina.

“Setelah melalui tindakan karantina dan dinyatakan sehat, petugas Karantina menerbitkan 'Phytosanitary Certificate' Jaminan kesehatan komoditas yang akan diekspor. Karantina juga mendukung keberlanjutan ekspor komoditas unggulan, sehingga dapat menyejahterakan petani,” tandas dia.

Selain vanili kering, Karantina Sumsel juga memfasilitasi ekspor berupa bubuk rempah lainnya, yaitu bubuk vanili sebanyak 50 gram, bubuk bunga pala 50 gram, bubuk cengkeh 50 gram, bubuk pala 50 gram, bubuk jahe 50 gram, dan bubuk kunyit 50 gram.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network