PALEMBANG, iNewspalembang.id – Massa Aliansi Seniman Palembang mendatangi DPRD Palembang meminta untuk segera merealisasikan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian lewat aksi damai, Rabu (21/1/2026).
Massa Aliansi Seniman Palembang yang tiba di Gedung DPRD Palembang bersama Dewan Kesenian Palembang (DKP) sekitar pukul 10.00WIB langsung menyampaikan aspirasi mereka.
Menurut Ketua DKP, M Nasir, pengesahan Perda Pemajuan Kesenian berkaitan penting dengan kemajuan kesenian Palembang, terutama kesejahteraan para seniman di Palembang.
Rancangan Perda Pemajuan Kesenian, sambung dia, sebenarnya sudah lama rampung, namun berbagai hal yang akhirnya menghambat perda tersebut disahkan oleh DPRD Palembang. Dua tahun terakhir ini sedang ramai terkait Perda Kemajuan Kebudayaan yang semakin membuat Perda Pemajuan Kesenian kurang diperhatikan.
“Kita meminta sahkan segera Perda Kemajuan Kesenian, tolak Perda Kemajuan Kebudayaan. Dengan kondisi yang seadanya, para seniman dan DKP terus bergerak. Jika punya payung hukum seperti ini, maka bisa dioptimalisasikan untuk pelestarian dan perkembangan kesenian,” ujar dia.
Nasir mengatakan, bila Perda Pemajuan Kesenian sudah disahkan, tidak hanya menjadi manfaat positif bagi para seniman di Palembang, namun juga untuk kemajuan Kota Palembang, Sumsel dan Indonesia.
“Alhamdulillah kita direspon yang baik, kita yakin janji bisa disahkan tahun ini bisa diwujudkan. Apalagi dari Disbud Palembang juga mendukung itu, walau nanti harus ada SOP yang harus dijalankan. Tahun ini harus segera disahkan, lebih cepat lebih bagus,” kata dia.
Sementara, Ketua Bapemperda yang juga anggota Komisi I DPRD Palembang, Jumono, yang menerima massa Aliansi Seniman Palembang, menyambut baik apresiasi tersebut.
Dari hasil diskusi, sambung dia, pihaknya melihat memang perjuangan 15 tahun ini dan terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman, perlu menjadi perhatian utama.
“Karena Perda Kemajuan Kesenian sangat penting dan kami mendukung Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan,” ungkap dia.
Jumono juga mengaku telah mendengar Disbud Palembang setuju mencabut pengajuan Perda Kebudayaan. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Disbud Palembang untuk mendengar langsung.
“Hal yang terpenting, perlu adanya surat pencabutan dari OPD, yang akan diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Palembang,” jelas dia.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli yang juga menerima massa menegaskan, pihaknya pun memberi dukungan kepada para pekerja seni. Pihaknya juga mendorong Pemkot Palembang bisa mengapresiasi para seniman di Palembang Sumsel.
Syaiful menilai, bila Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang. Karena harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian.
“Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan. Pembatalan Perda Kebudayaan juga harus dapat surat resmi dari Disbud Palembang. Jika sudah dihapuskan, kami tinggal rapat paripurna untuk membatalkannya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
