Buntut Materi Standup Comedy Mens Rea dan Dipolisikan, Mahfud MD Siap Bela Pandji Pragiwaksono

Rizky Agustian
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komika Pandji Pragiwaksono mendapat pembelaan dari Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, terkait persoalan materi standup comedy pada pertunjukan Mens Rea.

Mahfud menilai, Pandji Pragiwaksono tidak bisa dihukum atas materi stand up yang menyinggung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada pertunjukan Mens Rea. Bahkan, dia akan membela Pandji bila diproses hukum atas materi tersebut.

“Orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina. Misalnya, 'Mas Cup, kamu kok ngantuk?' Enggak apa-apa, orang ngantuk biasa,” ujar dia saat berbicara dalam channel YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (8/1/2026).

Mahfud mengatakan, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berlaku per 2 Januari 2026 dan Pandji menyuarakan materi stand up itu dalam Mens Rea pada 30 Agustus 2025 lalu.

“Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum, karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2,” kata dia. 

Atas dasar itu, ungkap Mahfud, maka Pandji tidak bisa dihukum dan dia bersedia untuk membela Pandji apabila diproses hukum.

“Gak, gak akan dihukum Mas Pandji. Tenang, nanti saya yang bela,” ungkap dia.

Sebagai informasi, bahwa aturan penghinaan terhadap kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wapres diatur dalam Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Pada Pasal 281 ayat (1), disebut setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Berikutnya, pada Pasal 281 ayat (2) menyatakan, tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Nah, Pandji sendiri sebelumnya saat manggung dengan membawa materi stand up pada pertunjukan Mens Rea, di dalamnya ada ucapan yang menyinggung Gibran. Dia menyoroti kebiasaan pemilih dalam memilih calon presiden dan wakil presiden berdasarkan penampilan fisik pada Pilpres 2024 lalu.

“Ada yang memilih pemimpin berdasarkan tampang? Banyak. Ganjar ganteng ya, Anies manis ya, Prabowo gemoy ya,” ungkap Pandji pada pertunjukan tersebut.

Setelah itu, Pandji juga menyoroti Gibran, yang dinilainya Gibran terlihat seperti mengantuk.

“(Calon) wakil presidennya, Gibran ngantuk ya. Salah nada, maaf. Gibran ngantuk ya?” kata dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network