JAKARTA, iNewspalembang.id – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjibtaning dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan ARAH, pada Rabu (12/11/2025) kemarin itu, buntut dari pernyataan Ribka yang menolak Presiden ke-2 RI Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional.
Terkait laporan ARAH tersebut, Ribka menyampaikan, siap menghadapi laporan tersebut. Sebaliknya, Ribka mengklaim banyak keluarga korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang siap bersaksi bila laporan itu berlanjut ke pengadilan.
“Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi,” ujar dia, Jumat (14/11/2025).
Negara melalui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kata Ribka, telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Atas dasar itu, Ribka melanjutkan, bahwa semua orang bebas berpendapat di negara demokrasi.
“Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya,” kata dia.
Sementara, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto sebelumnya mengungkapkan, soal adanya pro dan kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada ayahnya wajar terjadi. Namun, dia meminta agar penyampaian kontra tak dilakukan secara berlebihan.
"Pro-kontra kan macam-macam ya, yang penting kan kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya sejak dia muda sampai beliau wafat itu kan perjuangan untuk bangsa dan negara, dan masyarakat Indonesia jadi boleh-boleh saja, tapi jangan ekstrem gitu,” ungkap dia di Istana, Jakarta, Senin (10/11/2025) kemarin.
Tutut melanjutkan, bahwa keluarga tidak merasa dendam dengan adanya kontra tersebut dan mempersilakan masyarakat untuk menilai jasa Soeharto.
“Untuk yang kontra kami keluarga tidak merasa dendam, kecewa karena kan negara kita kesatuan banyak macam-macamnya, jadi monggo-monggo saja,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
