Mobil Toyota Alpard yang Disita dari Eks Wamenaker Noel Dikembalikan KPK

Nur Khabibi
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.(iNewspalembang.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Ternyata mobil Toyota Alphard yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, pada 26 Agustus 2025 lalu adalah kendaraan sewa.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahwa mobil Alphard tersebut disewa untuk operasional Noel sebagai pejabat.

"Dari pemeriksaan-pemeriksaan itu, diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujar dia, Selasa (7/10/2025). 

Pengembalian aset ini, ungkap Budi, merupakan langkah profesional dan progresif penyidik. Dengan pengembalian ini, maka aset-aset yang disita ini murni yang diduga terkait perkara tersebut.
 
"Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait," ungkap dia.

"Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network