Pembahasan Konflik Tapal Batas Wilayah Muratara dan Muba Disebut Hanya Perpanjang Sandiwara

SIdra
Salah satu perbatasan PBU 05 Dusun III Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Muba, ditunjukan Kades Sako Suban, Karnadi, beberapa waktu lalu. (iNewspalembang.id/foto: Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Proses penyelesaian konflik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

Seperti diketahui, pada Rabu (30/7/2025) lalu, Pemprov Sumsel yang diwakili Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, Sekda Sumsel Edward Candra, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr Hari Wiranto, MM, M.Tr (Han), bersama jajaran tim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Daerah Muba-Muratara yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025).

Menurut Tokoh Masyarakat Muratara, Abdul Aziz, rakor itu justru hanya memperpanjang sandiwara dan memberi panggung pada kepentingan korporasi. Dia bahkan menyebut ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan yang seolah membiarkan konflik ini membesar.

“Kenapa rapat itu digelar? Untuk apa? Apa mau membuka pintu kompromi pada perusahaan yang jelas-jelas menyerobot wilayah kami? Ini penghinaan terhadap putusan hukum negara,” ujar dia, Senin (4/8/2025).

Aziz mendesak Pemkab Muratara untuk tidak tunduk pada tekanan politik dan korporasi, serta meminta aparat hukum untuk mengusut keterlibatan oknum perusahaan yang mencoba merebut wilayah secara ilegal.

“Kami tidak butuh basa-basi. Wilayah kami direbut, hukum diabaikan, rakyat dibohongi. Kalau ini dibiarkan, sama saja negara menyerahkan tanah rakyat kepada mafia berseragam perusahaan,” tegas dia.

Bukan tanpa sebab, Azis mengungkapkan, konflik tapal batas wilayah Kabupaten Muratara dengan Muba ini bukan lagi soal administrasi. Namun, ini soal pembangkangan terhadap hukum dan dugaan intervensi korporasi rakus yang ingin menguasai lahan dengan cara kotor.

“Ada perusahaan besar yang diduga sengaja menghidupkan kembali konflik yang sudah selesai demi memperluas cengkeraman bisnisnya di wilayah kaya sumber daya alam,” ungkap dia.

“Putusan Mahkamah Agung sudah final sejak 2016. Tapi hari ini, wilayah yang sah milik Muratara justru coba diseret kembali ke meja sengketa. Ini jelas akal-akalan. Ada perusahaan yang bermain, dan mereka tidak sendiri,” ungkap dia.

Merujuk Putusan MA atas uji materi Permendagri No.76 Tahun 2014, jelas Aziz, itu menegaskan bahwa Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ulu, berada di dalam wilayah Kabupaten Muratara, bukan Muba. Peraturan itu merupakan revisi dari Permendagri No.50 Tahun 2014, yang sejak awal menetapkan batas wilayah administratif secara resmi.

"Fakta hukumnya jelas. Tapi tiba-tiba muncul perusahaan lain yang mengklaim wilayah PT Gorby, yang sejak lama beroperasi sah di bawah Muratara, sebagai bagian dari Muba. Ini bukan sengketa. Ini penyerobotan yang dibungkus rapi dengan kedok legalitas," jelas dia.

Sementara, sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menerangkan, bahwa kejelasan batas wilayahsangat penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan, pelayanan publik, penataan ruang, dan kepastian hukum.

“Penyelesaian masalah ini harus mengedepankan asas keadilan, serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini terdampak ketidakpastian batas,” terang dia.

Penyelesaian batas daerah ini juga, tutur Cik Ujang, membutuhkan data valid, komunikasi terbuka, serta komitmen kuat dari seluruh pihak.

“Oleh karena itu, rapat ini diharap menjadi momentum memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama untuk menghasilkan solusi terbaik,” tutur dia.

Dalam rakor beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Hari Wiranto menyatakan, rapat tersebut menyusul ada berbagai pengaduan dari DPRD Muba dan surat resmi dari Bupati Muba terkait permohonan penyelesaian konflik batas wilayah dengan Kabupaten Muratara.

“Kami akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis. Ini diharapkan menjadi jalan keluar yang damai dan mampu meredam potensi gesekan sosial antar warga di perbatasan,” kata dia.

“Karena sudah ada surat tembusan ke Presiden, maka sebagai pembantu Presiden, maka pihaknya harus menyiapkan langkah penyelesaian. Kami ingin semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah ini,” tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network