PALEMBANG, iNewspalembang.id – Komunitas driver ojek online (ojol) Palembang dan Pekanbaru, yang secara tegas bersikap mendukung skema kebijakan potongan komisi 20 persen dari aplikator transportasi daring.
Meskipun, kebijakan tersebut kontroversi dan respons dari berbagai komunitas ojol dari berbagai daerah di Indonesia cukup beragam.
Menurut Ketua Komunitas Driver Online Punggawa Palembang, Peno Busri, bahwa potongan 20% yang saat ini dilakukan aplikator dirasa masih wajar.
“Potongan sebesar itu tidak menjadi masalah berarti, selama aplikator tetap mendukung kinerja kami di lapangan,” ujar dia.
Senada dengan Komunitas SGC Palembang yang beranggotakan puluhan driver taksi online menyebut, potongan 20% dari aplikator itu sudah menjadi bagian dari sistem yang harus dijalani.
“Meski terlihat besar, tapi banyak keuntungan yang kami dapatkan seperti asuransi kecelakaan, call center, hingga diskon-diskon yang sangat membantu kelancaran kerja kami sehari-hari,” kata Zaki, Komunitas SGC Palembang.
Pandangan dari dua komunitas tersebut, juga dinilai wajar oleh empat komunitas lain seperti, Komunitas Spartans Vhalembank, Komunitas AKOR, Komunitas Gojek Grab Garuda (G3), dan Komunitas COD.
Terpisah, ratusan driver ojol yang tergabung dalam empat Komunitas di Kota Pekanbaru, Riau, juga mendukung skema 20% tersebut. Ketua Komunitas The Kalong, Raka menuturkan, komunitasnya tidak sependapat dan menolak tuntutan penghapusan potongan komisi 20% yang saat ini diberlakukan aplikator.
“Potongan ini masih proporsional, karena kami juga mendapat fasilitas penting yang mendukung kerja kami sehari-hari. Fasilitas-fasilitas itu tidak dapat kami abaikan, karena sangat membantu menjaga kelancaran dan keamanan kami dalam bekerja,” tutur dia.
Kendati begitu, para perwakilan komunitas tersebut menyampaikan siap berdialog langsung dengan pihak aplikator maupun pemerintah, agar regulasi ke depan benar-benar berpihak pada keberlanjutan profesi dan kesejahteraan seluruh ekosistem transportasi digital.
Pemikiran berbeda justru disampaikan Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, bahwa ada empat tuntutan aksi damai ADO Sumsel.
Pertama tertibkan undang-undang yang mengatur tentang ojol roda dua dan kejelasan status kemitraan; Tertibkan undang-undang ongkos standar dan hapus semua program hemat, slot, goceng, dan lain-lain.
“Berikutnya, potongan aplikasi 10 persen untuk semua aplikator; dan hukum/tutup aplikator yang membangkang undang-undang yang ditetapkan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait