PANGKALAN BALAI, iNewspalembang.id – Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi desa pertama di Sumsel yang memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Posbakum Desa Talang Buluh ini ditinjau langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, seusai memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Desa Talang Buluh, yang berbarengan dengan 10 Muharram 1447 Hijriah, Minggu (6/7/2025).
Herman Deru menyatakan, bahwa kehadiran Posbakum di tengah warga desa ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
“Saya berharap Posbakum ini menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa. Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum,” ujar dia.
Herman Deru mengungkapkan, permasalahan hukum di desa, seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik. Tentu, dengan adanya Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan.
“Seluruh desa dan kelurahan di Sumsel yang berjumlah lebih dari 3.200 harus memiliki Posbakum pada tahun 2025. Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum,” ungkap dia.
Sebelum meninjau Posbakum tersebut, Herman Deru yang memberikan santunan menjelaskan, bahwa santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua.
“Mari kita gunakan momen Tahun Baru Islam ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian,” jelas dia.
Gubernur Sumsel tidak hanya memberikan santunan kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh, tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar.
“Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait