Tragis! Bocah 7 Tahun di Muratara, Diculik karena Utang Orangtua

Era Neizma Wedya
Polres Muratara gagalkan penculikan bocah 7 tahun yang terkait utang orangtua. Korban diselamatkan, pelaku melarikan diri saat penggerebekan. Foto iNews/Era N

MURATARA, iNewsPalembang.id – Aksi penculikan anak berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun bernama Alif Kai Rochman, warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, diduga menjadi korban penculikan saat sedang bermain di halaman rumah pada Minggu, 25 Mei 2025.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh ibu korban, Neli Hartati (36), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim IPTU Nasirin membenarkan peristiwa penculikan anak ini. “Benar, terjadi dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polres Muratara,” ujarnya.

Menurut keterangan Nasirin, kejadian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bermain di halaman rumah, sementara ibunya berada di dalam rumah. Saat kembali mengecek ke luar, sang ibu mendapati anaknya telah menghilang.

"Ibu korban sempat mencari di sekitar rumah namun tidak menemukan anaknya. Saat bertanya kepada tetangga bernama Wak Pao, disebutkan bahwa korban terlihat dibawa oleh seseorang berpakaian hitam yang pernah datang sehari sebelumnya," jelas Nasirin.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku menculik anaknya dan menuntut pelunasan utang sebagai syarat pembebasan.

Setelah menerima laporan, piket Reskrim segera melaporkan kejadian kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Harry Suharto bersama Kanit Pidum IPDA Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus IPDA Indapit serta anggota lainnya langsung menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyanderaan.

“Upaya negosiasi dilakukan, pihak kita berhasil menyelamatkan dan mengamankan korban, dan dibawa ke Polres Muratara, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Nasirin.

Saat proses penggerebekan, pelaku mencoba kabur dengan berenang menyeberangi sungai. Sementara itu, pihak keluarga pelaku juga diduga berusaha menghalangi petugas dengan berteriak, yang menyebabkan warga sekitar berdatangan dan menciptakan situasi tidak kondusif.

“Melihat situasi yang tidak kondusif, tim opsnal dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara,” tutup Nasirin.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network