Tagih Pembayaran Gaji, Guru SMPN 1 Palembang Ini Disekap Oknum Honorer dengan Ancaman Dibunuh

Ahmad Teddy Kusuma Negara
Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pos Kontainer, Selasa (4/2/2025). (iNEWSpalembang.id/Ahmad Teddy KN)

PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Aparat Polsek Ilir Barat (IB) I, mengamankan oknum guru honorer dengan inisial TD yang melakukan penyekapan terhadap Guru SMP Negeri 1 Palembang, Marlita (55), Selasa (4/2/2025).

Menurut penuturan korban Marlita, pengancaman yang dilakukan pelaku tersebut terjadi saat berada di sekolah, Selasa (4/2/2025) pagi.

“Dia (pelaku) membawa saya ke sebuah ruangan sekitar pukul 06.00 WIB lalu menceramahi saya, saat itu sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam),” ujar dia.

Korban mengatakan, bahwa pelaku juga mengancam dengan menggunakan pistol untuk menembak korban, namun belum diketahui jenis pistol tersebut.

“Saya ada fotonya, pelaku sempat mengeluarkan pistol. Dia mengancam menembak saya, tapi dihalangi oleh teman saya. Saya sudah membuat laporan polisi terkait pengancaman dengan terlapor oknum guru olahraga berinisial TD ke Polrestabes Palembang," kata dia.

Bahkan, ungkap korban, pelaku mengancam akan membunuh dan akan terus meneror. Pelaku juga keliling sekolah mencarinya setiap hari dan ingin membunuh korban.

“Semua barang-barang saya yang ada di ruangan guru diambil semua. Meja, locker saya diangkat termasuk berkas-berkas saya,” ungkap dia.

Sementara, Kapolsek IB I, AKP Ricky Mozam menjelaskan, peristiwa penyekapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari pihak SMPN 1 Palembang dan langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Memang ada dugaan pengancaman yang dilakukan diduga pelaku TD terhadap korban (Marlita),” jelas dia saat dibincangi awak media, Selasa (4/2/2025) sore.

Ricky menerangkan, pelaku memang melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Motifnya masih kami dalami. Dari informasi tersebut pelaku berusaha menagih gaji guru honorer kepada korban. Untuk pelaku sudah kita diamankan di Polsek IB 1 dan pasal yang akan disangkakan yang jelas pengancaman dan membawa senjata tajam,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network