PALEMBANG, iNEWSpalembang.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024, berupa LHP Kepatuhan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2020–2024 pada PT Petro Muba dan Entitas Anak dan LHP atas APBD Tahun Anggaran 2024, yang diterima Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Jumat (17/1/2025).
Menurut Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, LHP ini merupakan kegiatan rutin tahunan, untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini untuk menilai belanja daerah di Muba tahun anggaran 2024 apakah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan, belanja daerah di Kabupaten Muba sudah sesuai ketentuan dan peraturan,” ujar dia.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menuturkan, untuk kedepan Pemkab Muba akan fokus melakukan pembenahan dari beberapa sisi pengelolaan keuangan.
“Harapan kita akan meningkatkan capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Terima kasih kepada semua pihak di BPK Perwakilan Sumsel yang sudah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait