Datangi KPK, Hasto Kristiyanto Klaim Siap Ditahan walau Belum Ambil Langkah Hukum

Jonathan Simanjuntak
Tersangka kasus suap Harun Masiku, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat penuhi panggilan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025) (iNEWSpalembang.id/Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (13/1/2025).

Menurut Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, bahwa kliennya sudah siap dengan segala apapun dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

Pihaknya, sambung dia, belum ada langkah hukum yang dipersiapkan bila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan). Kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka mas Hasto,” ujar dia di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ronny mengungkapkan, bahwa Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeriksaan.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," tandas dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network