Faktor Ini yang Bikin KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Nur Khabibi
Sekjen PDIP, Hasto Kristanto. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih belum mengumumkan secara resmi penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Karena seperti biasa, KPK mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan. Namun sebelumnya diberitakan, KPK segera mengumumkan secara resmi penetapan Hasto sebagai tersangka.

Meski begitu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto ditersangkakan untuk dua perkara.

Selain terkait perkara suap, Hasto disebut menjadi tersangka perintangan penyidikan. Kemudian, Hasto dituding merintangi penyidikan kasus suap Harus Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

“Secepatnya kita konpers,” tegas dia singkat saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network