Diduga Cekik Mahasiswa, Dekan Fakultas Hukum UMP Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Sidra
Korban Irvansyah didampingi kuasa hukum, saat melaporkan Dekan Fakultas Hukum UMP ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial AHU, dilaporkan mahasiswa FH UMP, Irvansyah Dwi Putra (22), ke Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024).

Irvansyah yang ditemani Kuasa hukum Jhony Ardiansyah dari Kantor Hukum Rudi Aprianto SH dan Rekan itu menyampaikan, laporan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan oknum dekan tersebut di kampusnya.

Korban Irvansyah yang juga Ketua Umum Mapala Fakultas Hukum UMP Brimpals menceritakan, kejadian itu berawal ketika korban bersama dua rekannya Lintang dan Bunga, menghadap ke dekan (terlapor) untuk minta diluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Mapala Brimpals, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Saya hendak menghadap (terlapor) untuk minta dikeluarkan SK kepengurusan Mapala Brimpals. Karena, SK ini belum dikeluarkan dan sudah dilakukan pelantikan pada bulan November 2024,” ujar dia dihadapan petugas piket pengaduan Polrestabes Palembang.

Kemudian, kata Irvansyah, terlapor tidak mau mengeluarkan SK tersebut. Padahal, ketika itu terlapor sudah diarahkan Wakil Rektor 4 UMP untuk meng SK kan kepengurusan ini.

“Ya diduga emosi, saat itu terjadi adu argument pak, antara saya dan dekan,” kata dia.

Irvansyah mengungkapkan, karena mungkin diduga terbawa emosi dan tidak bisa menjawab, saat itu terlapor langsung memukul meja, mencekik korban dan mendorongnya.

“Saya dicekik pak, di dorong, serta diancam akan diberentikan. Oleh itulah saya mencari keadilan melapor ke sini,” ungkap dia.

Kemudian, Kuasa hukum Jhony Ardiansyah dari Kantor Hukum Rudi Aprianto SH dan Rekan menambahkan, bahwa mendampingi korban yang merupakan kliennya melapor ke Polrestabes Palembang, atas kasus 335 pembuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan.

“Atas laporan ini, kami mewakili korban, agar laporan ini segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban Irvansyah.

“Laporan sudah kita terima dan akan tindaklanjuti segera,” tutur dia.

Sementara terpisah, Kuasa hukum Universitas Muhamadiyah Palembang, Dr Darmadi Djufri SH MH menerangkan, soal laporan mahasiswa FH yang melaporkan dekan FH.

“Sejak dua hari lalu saya juga sudah mendengar ada rencana mahasiswa yang akan membuat LP dari rekan senior pelapor. Rencana LP atas dugaan arogansi dekan yang tidak bersedia menerbitkan SK atas kepengurusan pecinta alam mereka beberapa hari lalu diruang kerja dekan,” terang dia.

Darmadi mengatakan, karena merasa bukan kewenangannya, maka dekan menolak menerbitkan SK tersebut.  Menurut penuturan dekan, sambung dia, sesuai dengan status UMP, hal itu merupakan wewenang rektor. Karena pecinta alam merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di tingkat universitas.

“Karena dekan tidak bersedia dan pelapor minta saat itu juga diterbitkan SK, maka terjadi situasi yang kurang kondusif. Info dari rekan senior Pelapor, maka saya menanyakan langsung pada dekan, apa benar sebagaimana info tersebut, maka dijelaskan oleh dekan benar,” kata dia.

Karena ada tugas lain, dekan meminta pelapor dan kawan-kawannya untuk meninggalkan ruang kerjanya, yang kemudian membuat Pelapor mungkin merasa kecewa.

“Terhadap LP yang dilakukan sangat disayangkan, karena mahasiswa melaporkan Dekan sama halnya melaporkan orang tua sendiri,” tutur dia.

Tidak menutup kemungkinan, urai Darmani, bila LP yang dilakukan ini tidak ada bukti, bisa saja sebagai warga negara hukum dekan atau lembaga juga melaporkan balik mahasiswa tersebut.

“Sebagai dosen saya juga tidak percaya dengan materi LP mahasiswa itu, karena Dekan FH Palembang saat ini adalah seorang yang sangat bijak dan taat aturan (hukum). ⁠semoga permasalahan ini bisa segera ada kepastian hukum,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network