Tulis Isu Soal Money Politic, Ratu Dewa Laporkan Pemilik Akun Instagram Ini ke Polrestabes Palembang
PALEMBANG, iNewspalembang.id – Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Ratu Dewa, melaporkan pemilik akun Instagram @mangcek.abie ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan yang disampaikan Ratu Dewa tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan terlapor @mangcek.abie. Diketahui, bahwa @mangcek.abie disebut seorang Master of Ceremony (MC).
Menurut Kuasa Hukum Ratu Dewa, A Rilo Budiman SH, pihaknya sudah melaporkan terlapor pemilik akun Instagram @mangcek.abie, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 16.50 WIB dengan tindak pidana ITE.
Rilo mengatakan, bahwa pemilik akun Instagram @mangcek.abie telah memposting video disertai narasi yang menyinggung isu money politic dengan tulisan ‘mau nyiram tapi ingkar janji’.
"Narasi tersebut dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya kami Pak Ratu Dewa. Saat ini, laporan dari klien mereka sudah diterima di Polrestabes Palembang,” kata dia.
Tindakan yang dilakukan pihaknya ini, ungkap Rilo, untuk menegakkan hukum dan demi melindungi nama baik klien mereka.
“Kami sudah melaporkan tindakan ini sebagai upaya agar keadilan ditegakkan, terutama terkait isu yang sensitif seperti politik dan reputasi pribadi,” ungkap dia.
Rilo berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,
“Terutama dalam menghadapi isu politik yang kerap kali memanas,” tegas dia.
Sementara, pemilik akun @mangcek.abie sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait