PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) berpeluang mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antarinstansi.
Hal tersebut diutarakan Sekda Sumsel, Edward Candra, saat berbicara pada Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemprov Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (12/9/2024).
Edward menyatakan, bahwa dalam melaksanakan urusan dan tugas, pemerintahan tentu untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
“Dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” ujar dia.
Edward mengatakan, era keterbukaan informasi ini menuntut pemerintah tanggap dan cepat menghadapi perubahan dengan meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.
"Jadi, implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menjadi suatu keharusan bagi pemerintah daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat,” kata dia.
Dalam praktiknya, ungkap Edward, pada SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi layanan secara cepat dan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberi peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government,” ungkap dia.
Melalui penerapan aplikasi Srikandi ini, jelas dia, diharapkan bisa menghasilkan penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik.
“Penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online), penyimpanan arsip yang awalnya disimpan di depo arsip menjadi penyimpanan di dalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik,” jelas dia.
Sementara, Arsiparis Dinas Kearsipan, Darma Budhy, ST, MT menuturkan, sosialisasi ini agar tercapai implementasi aplikasi srikandi dan penggunaannya bagi admin OPD, tercapainya tanda tangan elektronik di seluruh OPD Sumsel, dan mensosialisasikan aplikasi Srikandi kepada OPD.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait