Ratusan Mahasiswa Sumsel Suarakan Penolakan Revisi UU Pilkada, Sebut Dewan Penghianat Rakyat

SIdra
BEM Sumsel yang merupakan gabungan dari mahasiswa dari sejumlah universitas di Sumsel saat melakukan aksi penolakan revisi UU Pilkada di halaman Kantor DPRD Sumsel, di Palembang, Kamis (22/8/2024). (iNewspalembang.id/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Ratusan mahasiswa yang dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumsel menyuarakan aksi penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di halaman Kantor DPRD Sumsel, di Palembang, Kamis (22/8/2024).

Massa mahasiswa yang berkumpul di Gedung DPRD Sumsel mulai pukul 13.00 WIB, sudah mendapat pengawalan dari aparat khususnya korp Brimob Polda Sumsel.

Sambil membawa keranda mayat dan poster yang bertuliskan ‘Dewan Penghianat Rakyat’, mereka menentang sikap DPR RI yang dianggap mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Sikap mahasiswa itu juga karena Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dinilai tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada, hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan syarat pencalonan kepala daerah tertentu.

Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Feri menyatakan, keputusan ini tidak hanya mengabaikan MK sebagai lembaga yudikatif tertinggi, tetapi juga sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

“Keputusan DPR RI merupakan simbol matinya demokrasi di Indonesia. Demokrasi kita sedang sekarat, dan kami hadir di sini untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya DPR yang mencederai kepercayaan rakyat,” ujar dia dalam orasinya di depan Gedung DPRD Sumsel, Rabu (22/8/2024).

Wakil Ketua BEM Unsri, M Fariz Akendra menyebut, bahwa proses dari pengesahan revisi UU Pilkada dalam waktu yang super cepat dan singkat ini, tidak memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan.

“Semua yang terjadi di DPR RI ini merupakan preseden buruk bagi negara hukum kita, ada keputusan yang sangat penting dibuat tanpa transparansi dan partisipasi publik,” tegas dia.

Usai mendengarkan orasi dari semua perwakilan BEM, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli yang menerima mereka menuturkan, bahwa DPRD terbuka untuk semua permasalahan yang ada di negara ini dan menerima semua aspirasi dari rakyat.

“Jangan sampai demokrasi kita dirusak, kami akan terus bersama rakyat,” tutur dia.

Kemudian, Anggota Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis menambahkan, pihaknya akan mengawal terus apa yang sedang terjadi saat ini dan memastikan bahwa DPRD satu napas menjunjung tinggi demokrasi.

“Kita lawan pihak-pihak yang merebut demokrasi di negara ini, putusan MK adalah putsan tertinggi, maka itu harus kita kawal,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network