PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kementerian Agama (Kemenag) menikahkan 20 pasangan pengantin di Palembang yang telah terseleksi secara administrasi secara massal dan gratis, Rabu (7/8/2024).
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan menyampaikan, setiap pasangan pengantin yang dinikahkan pada acara bertajuk ‘Nikah Massal dari Kemenag untuk Masyarakat’ itu sama sekali tidak dikenakan biaya nikah.
“Pengantin mendapat suvenir dari Kemenag berupa Alquran dan sajadah. Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia, jadi para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apa pun,” ujar dia, di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Rabu (7/8/2024).
Syafitri mengungkapkan, nikah massal ini bentuk komitmen Kemenag memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
“Tentunya, diharapkan akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang bisa menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ungkap dia.
Sementara, salah satu pengantin pria, Wiran Perdana menuturkan, sangat mengapresiasi adanya program nikah massal ini.
“Ini sangat bermanfaat dan membantu orang-orang yang punya keterbatasan. Saya mengusulkan program ini terus diadakan. Terima kasih Kementerian Agama dan bapak menteri,” tutur dia.
Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Muhammad Adib Mahrus yang hadir pada acara tersebut menerangkan, satu bentuk transformasi digital KUA, saat ini calon pengantin bisa mendaftar pernikahan secara online lewat aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Aplikasi ini, sambung dia, diproyeksikan menjadi satu-satunya aplikasi yang menaungi seluruh layanan Kemenag, termasuk pendaftaran haji dan sertifikasi halal.
“Aplikasi Pusaka juga memuat konten-konten dari enam agama seperti kitab suci, ceramah, doa-doa, lokasi rumah ibadah, dan sebagainya,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait