PANGKALAN BALAI, iNewspalembang.id – Hasil pemeriksaan dari sejumlah dinas terkait, tingkat pencemaran udara dari operasional PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) berada di bawah ambang batas standar yang ditetapkan.
Menurut Kepala Wilmar Unit Sumatera Bagian Selatan, Simon Panjaitan, hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap lingkungan dengan tidak mencemari area perkampungan di sekitar wilayah operasional.
"Petugas menyarankan untuk meningkatkan langkah-langkah penanggulangan dengan menambah sarung (hose) pada dusting discharging dari silo ke truk saat loading, dan menggunakan terpal penutup,” ujar dia, dalam pernyataan resminya.
Simon mengatakan, hasil laboratorium menunjukkan nilai dustfall WPI sebesar 0.0041 kg per meter persegi (m²) per bulan, jauh di bawah batas yang ditetapkan pemerintah yaitu 0.01 kg per m² per bulan.
“Informasi ini juga telah kami disampaikan kepada anggota Komisi III DPRD Banyuasin saat berkunjung ke PT WPI pada 17 Juli lalu,” kata dia.
WPI, ungkap Simon, selalu berkomunikasi dengan masyarakat dan telah beberapa kali berdialog dengan perwakilan warga yang mengaku terdampak debu dari perusahaan.
Perusahaan juga, sambung dia, sudah berkomunikasi serta meminta arahan dari perangkat desa dan kecamatan setempat.
“Kami berkomitmen untuk mempelajari sumber masalahnya, dan terus berkordinasi dengan warga untuk mencari solusinya" ungkap dia.
Simon menjelaskan, sebagai perusahaan yang dekat dengan permukiman masyarakat, pihaknya berupaya menjalin hubungan baik dengan terlibat aktif dalam kegiatan sosial, seperti membantu penyaluran air ke beberapa dusun, serta kegiatan sosial dan keagamaan.
“Kehadiran WPI ini diharapkan dapat memberikan dampak berganda (multiplier-effect) bagi masyarakat dan pemerintah di Banyuasin khususnya dan Palembang pada umumnya,” jelas dia.
Simon menambahkan, selain meningkatkan peluang kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, perusahaan juga membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD), dan membantu mensejahterakan petani.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait