PALEMBANG, iNewspalembang.id - Jurnalis Sumsel yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi penolakan revisi RUU penyiaran ke Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024).
Koalisi Pers Sumsel yang terdiri dari organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya, menyuarakan penolakan RUU Penyiaran. Aksi damai ini ditemui Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati yang berjanji akan menyampaikan penolakan dari jurnalis Sumsel.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait