PALEMBANG, iNewspalembang.id -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sumsel untuk ke-10 kali.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyatakan, capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentu dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar dia, pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sumsel, Senin (13/5/2023).
Ahmadi Noor Supit menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, yang disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
Ahmadi mengatakan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 ini untuk memberi dorongan bagi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
"Sehingga kedepannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel," kata dia.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengungkapkan, BPK Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2023.
"Hasil pemeriksaan itu, menyebut Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan opini WTP. Hal ini sekaligus membuat Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya," ungkap dia.
Hasil pemeriksaan ini, jelas Fatoni, akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, untuk memberi opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
“Prestasi ini tentu menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait