Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kanwil BPN, Terkait Dugaan Kasus Penerbitan SPH Izin Perkebunan

sidra
Tim Penyidik Tipidsus menyita data dan dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Sumsel, Jumat (15/3/2024). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Sumsel, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain dua kantor dinas tersebut, Tipidsus Kejati Sumsel juga menggedah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Jumat (15/3/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menyampaikan, pengenggeladahan Tim Penyidik Tipidsus itu terkait perkara dugaan tipikor penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel Tahun 2010 – 2023 terhadap tiga kantor yang digeledah tersebut.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar Vanny kepada awak media, Jumat (15/3/2024).

Vanny mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain.

”Tentu semua yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor penerbitan SPH untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 sampai dengan 2023,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network