PSSI Sebut Penggunaan VAR Bisa Diterapkan Selama BRI Liga 1 2023/2024 Seri Championship

SIdra
PT LIB dan PSSI saat uji coba penerapan VAR tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024). (iNewspalembang.id/ist)

BOGOR, iNewspalembang.id – Otorita sepakbola tertinggi di Tanah Air yakni PSSI menyebut, penggunaan Video Assistent Referee (VAR) sudah bisa diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championship pada 4-26 Mei.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha, usai PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan PSSI mengadakan uji coba penerapan VAR tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024).

Menurut Ratu Tisha, saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap. Salah satunya melalui tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

"Bagi yang akan bertugas, masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir mereka (wasit). Lalu melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini," ujar dia.

Sementara, Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus mengungkapkan, ada delapan kamera yang dipasang pada sejumlah titik lapangan, yang digunakan pada uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

"Kalau kita lihat, mulai dari alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada,” ungkap dia.

Ferry melanjutkan, bahwa alat-alat tersebut persis seperti yang dibeli saat digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023 lalu.

Pada uji coba VAR tersebut, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Mulai dari pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network