JAKARTA, iNewspalembang.id – Tekan peluang tindak pidana korupsi dan politik uang, penyaluran bantuan sosial (bansos) dnilai lebih efektif secara tunai melalui pos atau bank.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
KPK, kata Ghufron, telah memberi rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
"Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank," ujar dia.
Ghufron mengungkapkan, penyaluran bansos berupa uang akan meminimalisiasi potensi tindak pidana korupsi dan politik uang. Selain itu, proses distribusi juga akan lebih efektif.
“Hal yang tidak kalah penting, validitas dan pemutakhiran data juga perlu diperhatikan. Itu agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Saran Bansos Disalurkan lewat Pos atau Bank untuk Cegah Politik Uang ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-saran-bansos-disalurkan-lewat-pos-atau-bank-untuk-cegah-politik-uang.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait