Modus Baru Pengiriman Sabu Mengunakan Mobil Hidrolik, Digagalkan Ditres Narkoba Polda Sumsel
Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka yang membawanya mengunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik, di Jalan Palembang -Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Narkotika jenis sabu senilai 16 miliar ini dibawah menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit yang diletakan di dalam bak, sementara Sabu disimpan dibawah bak yang membukanya dengan sistem hidrolik. Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran 100 juta setiap pengiriman Sabu. Barang Bukti dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya pengiriman dengan mobil yang tersangka FD modifikasi. Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik ini menjadi temuan pertama yang digunakan untuk peredaran narkoba pada jumpa pers di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait