Massa AMUK Sumsel Datangi Kantor Gubernur Sumsel, Kepala Dinas ESDM Beri Jawaban Begini  

Sidra
Massa AMUK Sumsel saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (29/09/23).(iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Massa Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUKS) Sumsel menyatakan sikap terkait konflik lahan, aktivitas tambang, serta dampak terhadap masyarakat dan pekerja tambang.

Pernyataan tersebut diutarakan massa AMUK Sumsel saat menggelar aksi dan mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (29/9/2023), yang meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru, memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja PT Gorby Putra Utama (GPU) dan sopir angkutan tambang.

Aksi ini buntut dari dugaan aksi penghadangan disertai pengancaman oleh sejumlah oknum terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GPU beberapa waktu lalu.

Dedy Irawan Koordinator Aksi AMUK Sumsel menyatakan, perbuatan tersebut diduga melanggar hukum, karena berdampak terhentinya aktivitas tambang milik PT GPU serta akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT GPU.

Atas dasar itulah, AMUK Sumsel mendesak Gubernur Sumsel berpihak pada kebenaran dan konstitusi, serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Muratara dan Muba.

Pihaknya juga, sambung dedi, meminta Gubenur Sumsel menjamin kelangsungan sektor pertambangan dan angkutan tambang di wilayah Muratara dan Muba. Karena sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang mengantungkan hidupnya dengan perusahaan pertambangan.

“Kami berharap Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas isu yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua,” ungkap dia.

Dedy menejaskan, pihakna yakin dan percaya Gubernur Sumsel mau membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup mereka atas pekerjaan di sektor tambang.

Koordinator Lapangan AMUK Sumsel, Angga Saputra melanjutkan, terkait aksi penghadangan dan disertai dengan pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal IUP PT GPU, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas. 

“Kami minta Kapolda Sumsel menindak tegas seluruh dugaan tindak pidana yang menganggu dan/atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang Atlas Group di wilayah Kabupaten Muratara dan Kabupaten Muba,” ujar dia.

Kepada Presiden RI, terang Angga, diminta untuk memastikan kembali kegiatan pertambangan PT GPU dapat berjalan kembali. Karena hal ini menyangkut dengan nasib ribuan orang pekerja dan mitra PT GPU sendiri.

“Kami meminta pengawalan khusus Kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan Kembali Kegiatan Pertambangan PT GPU dapat Berjalan Kembali,” kata dia. 

AMUK juga meminta keadilan hukum untuk adanya tindakan tegas dari Presiden RI, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Muratara, Bupati Muba dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Muba dan Murtara.

Kemudian, meminta Gubernur Sumsel untuk memeriksa dan/atau meneliti semua perizinan PT SKB sebagai syarat terbitnya HGU dan/atau mengkaji kesalahan prosedur.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali bersama ribuan buruh, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, yang menerima massa AMUK menuturkan, sepakat dengan apa yang rekan-rekan perjuangan ini.

"Terkait aspirasi yang di sampaikan dalam unjuk rasa ini, saya yakin pasti akan di dengarkan oleh Gubenur Sumsel. Aspirasi ini harus dibawa ke forum yang lebih besar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk membahasnya agar tidak ada para pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan,” tutur dia.

Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang tinggal menghitung hari ini, maka pihaknya akan meneruskan aspirasi ini ke Pejabat (PJ) Gubenur Sumsel.

"Kami selaku pemerintah akan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network