Ini Dua Alasan Tim Advokasi Pembela Hak Anggota Muncul di Tengah Sengkarut KONI Sumsel

Sidra
Ketua TAPAK KONI Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan bersama sekretaris dan anggota saat menggelar jumpa pers di Eightynine Cafe, Jumat (9/9/2023). (iNewspalembang.id/sidratul muntaha)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Sejumlah pihak mulai menunjukan rasa kepedulian terhadap sengkarutnya kondisi di tubuh KONI Sumsel yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah.

Usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan status tersangka kepada Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, Sekretaris Umum Suparman Roman dan Ketua Harian Ahmad Tahir, maka gerak laju wadah organisasi olahraga terbesar di Sumsel ini langsung down.

Padahal di depan mata sudah dihadapkan dengan agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV 2023 di Kabupaten Lahat yang digelar tanggal 17 September ini.

Atas dasar itu, sejumlah individu yang terdiri dari pengacara, aktivis, pengurus cabang olahraga (cabor) dan lainnya yang peduli terhadap kondisi ini membentuk Tim Advokasi Pembela Hak Anggota (TAPAK) KONI Sumsel.

Menurut Ketua TAPAK KONI Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, terkait proses hukum yang sedang berlangsung di KONI sumsel hingga turunannya yang tak lain anggota - anggota cabor,  mengeluhkan dengan ada panggilan panggilan pemeriksaan ke Kejati Sumsel.

"Saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka yang tak lain pucuk pimpinan KONI Sumsel. Kondisi ini membuat cabor-cabor anggota KONI Sumsel ikut dipanggil Kejati Sumsel untuk melakukan pendalaman kasus tersebut. Situasi kedua, para cabor KONI Sumsel tengah mempersiapkan diri untuk Porprov XIV 2023 di Lahat. Dikhawatirkan kondisi ini akan menemukan hambatan hambatan," ujar dia didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro, pada jumpa pers bersama anggota TAPAK KONI Sumsel, di Eightynine Cafe, Sabtu (9/9/2023).

Nah dari situlah, ungkap Mualaimin, terbentuk TAPAK KONI Sumsel yang maksud dan tujuannya, memberi pendampingan dan pembelaan terhadap hak-hak anggota KONI Sumsel terhadap masalah hukum yang lagi dihadapi. Kemudian, membantu memfasilitasi proses penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Porprov XIV di Lahat yang lagi berlangsung.

"Apakah TAPAK ini nanti bekerja sampai berakhirnya Porprov, tentu tidak. Karena kami membayangkan proses pemeriksaan ini akan memakan waktu yang cukup lama. Belum lagi sudah disampaikan pihak Kejati Sumsel akan memanggil pihak-pihak dari cabor lain," ungkap dia.

Pria yang akrab disapa Apeng itu menjelaskan, bahwa,sesuai arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, pelaksanaan Porprov di Kabupaten Lahat akan tepat waktu.

‘’Ya intinya Tapak KONI Sumsel ini membela dan membantu cabor KONI Sumsel, terutama bila ada hambatan terkait Porprov Lahat. Termasuk konsultasi masalah hukum,” jelas Ketua FPTI Kota Palembang itu.

Terkait pembelaan tersebut, terang Apeng, hal yang utama itu membantu fasilitasi masalah dihadapi cabor KONI Sumsel. Termasuk dampingi langsung selama proses hukum berlangsung.

‘’Jangan sampai anggota cabor tidak konsentrasi dengan Porprov Lahat, karena sibuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” terang dia.

Terkait ada informasi bahwa Gubernur Sumsel juga sudah menunjuk karateker  Ketua Umum KONI Sumsel dari KONI Pusat, Apeng menilai, bahwa semuanya harus sesuai dengan aturan atau AD ART yang berlaku di KONI.

‘’Siapapun yang ditunjuk karateker harus sesuai dengan aturan dan AD ART KONI. Jangan sampai karateker nantinya malah tersandung dengan masalah hukum juga,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network