PALEMBANG, iNewspalembang.id - Sebanyak 15 orang perwakilan buruh PT Gading Cempaka Graha melakukan aksi mogok makan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu (26/7/2023). Buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Indonesia (FBI) DPW Sumsel menuntut agar pihak perusahaan segera membayar pesangon dan hak buruh lainnya sebesar sekitar 14 miliar kepada sekitar 200 lebih buruh, setelah PT Gading Cempaka Graha dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Aksi mogok makan buruh perusahaan perkebunan sawit yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dilakukan setelah puluhan buruh ditemui perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Deliar Marzoeki. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan selama 3 hari.
Editor : Mushaful Imam
Artikel Terkait